Sudah Saatnya Buruh Indonesia Dihargai!

Jumat, 27/1/2012 ribuan buruh memblokir Tol Cikampek di dua arah sehingga menyebabkan kemacetan yang panjang hingga beberapa kilometer. Para Buruh menggunakan sepeda motor dan berjalan kaki untuk menutup jalan tol tersebut. Polisi tidak dapat berbuat banyak karena kalah jumlah. Penutupan jalan ini terjadi karena Asosiasi Pengusaha Indonesia Bekasi memenangkan gugatan atas SKGubernur Jawa Barat tentang penetapan UMK Kabupaten Bekasi 2012 di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung, Kamis (antaranews.com).

Pada Kamis (26/1) kemarin, majelis hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung mengabulkan gugatan yang diajukan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Bekasi atas SK Gubernur Jabar tentang penetapan UMK (Upah Minimum Kabupaten/Kota) No.561/Kep.1540-Bansos/2011 yang menetapkan UMK Bekasi sebesar Rp 1.491.866,-,Upah kelompok II Rp 1.715.645,- dan Kelompok I Rp 1.849.913. Ribuan buruh asal Bekasi meradang dengan hasil putusan yang dinilai merugikan para buruh tersebut. Apalagi sebelumnya sudah ada kesepakatan bahwa Apido akan mencabut gugatan itu (detiknews.com).

Pertanyaan selanjutnya adalah apakah dengan upah yang sedimikian minim tersebut (bahkan makin minim ketika SK Gubernur Jabar tentang UMK 2011 dibatalkan) para buruh dan keluarganya akan mampu memenuhi standar hidup yang layak?. Sementara hasil survei pekerja menunjukkan nilai kebutuhan hidup layak (KHL) di Kabupaten Bekasi mencapai Rp2,7 juta menggunakan 86 komponen? (antaranews.com). Belum lagi jika ada buruh yang menggunakan sistem outsourcing yang mana upah yang diterima bisa makin kecil.

Pemerintah sendiri sering mengklaim telah berhasil mengangkat sebagian besar rakyatnya dari garis kemiskinan. Akan tetapi standar garis kemiskinan yang ditetapkan oleh pemerintah sangat rendah, yaitu kategori orang miskin adalah orang dengan pendapatan per kapitanya $ 1 per hari atau sekitar Rp. 9000, bahkan BPS menetapkan Rp. 235.000 / bulan / kapita. Negara tetangga kita seperti Malaysia, Thailand dan bahkan Filipina menetapkan batas kemiskinan di atas satu dolar per hari, untuk negara maju seperti Amerika Serikat Lebih tinggi lagi yaitu $ 30 per kapita / hari. Jika standar kemisikinan dinaikkan menjadi $ 2 perhari maka jumlah orang miskin di Indonesia bisa sepertiga sepertiga dari jumlah penduduk. Dengan batas kemiskinan di Indonesia Rp. 9.000 per hari / per kapita, sebegitu murahkah orang Indonesia dihargai?.

Kembali ke permasalahan buruh tadi, Seharusnya buruh tidak dijadikan sebagai alat produksi lagi melainkan sebagai subjek dari produksi tersebut. Seharusnya nilai jual buruh di Indonesia bukan lagi karena harga tenaga kerja yang murah, keadaan  sekarang berbeda dengan tahun 1980-an dimana investor diberi iming-iming upah buruh yang murah agar mereka mau berinvestasi di Indonesia. Dengan semakin meningkatnya tingkat dan mutu pendidikan dari tahun ke tahun maka keterampilan buruh juga akan meningkat.

Selama ini banyak pihak yang mengkhawatirkan jika upah buruh naik, maka harga jual dari barang yang dihasilkan akan ikut naik dan hasilnya barang tersebut menjadi mahal sehingga ditinggalkan oleh pembeli. Saya kira ini adalah pendapat usang. Upah buruh naik tidak masalah, jika barang yang dihasilkan oleh buruh bermutu atau sebanding dengan upah tersebut. Sudah saatnya industri di Indonesia menghasilkan barang-barang bermutu dan tidak lagi mengandalkan barang-barang yang murah.

Barang yang berkualitas tetap banyak dicari meski harganya mahal. Contohnya mobil Ferrari dan Lamborghini yang harganya selangit akan tetapi tetap memiliki pelanggan, atau mungkin pulpen Montblanc yang harganya bikin geleng-geleng kepala akan tetapi ada juga yang mau membeli pulpen tersebut. Dan masih banyak perusahaan-perusahaan berkelas lainnya yang memproduksi barang-barang  mahal dan mempunyai banyak pembeli serta buruh mereka yang dihargai lebih daripada di Indonesia. Jadi selama perusahaan menghasilkan output produksi yang bagus, harga tidak akan menjadi masalah selama masih fair.

Maka kapankah saatnya buruh kita dihargai seperti di Malaysia, Hongkong, Korsel, China atau bahkan di negara-negara maju lainnya?.