Mengenal iB (ai-Bi) Perbankan Syariah

iB (baca ai-Bi) singkatan dari Islamic Banking dipopulerkan sebagai penanda identitas bersama industri perbankan syariah di Indonesia yang diresmikan sejak 2 Juli 2007. Penggunaan identitas bersama ini bertujuan agar masyarakat dengan mudah dan cepat mengenali tersedianya layanan jasa perbankan syariah di seluruh Indonesia, sebagaimana masyarakat  modern yang sudah sangat akrab dengan terminologi-terminologi iphone, ipod, ibank.

Layanan jasa perbankan syariah semakin mudah diperoleh masyarakat, dengan mengenali logo iB yang dipasang di bank-bank syariah ataupun bank-bank konvensional terkemuka yang menyediakan layanan syariah. Sebagaimana mudahnya masyarakat mengenali logo Visa atau Master Card untuk layanan kartu kredit di semua merchant yang memasang logo tersebut di pintu masuk atau di meja kasir.

Logo iB (ai-Bi) merupakan penanda identitas industri perbankan syariah di Indonesia, yang merupakan kristalisasi dari nilai-nilai utama sistem perbankan syariah yang modern, transparan, berkeadilan, seimbang dan beretika yang selalu mengedepankan nilai-nilai kebersamaan dan kemitraan.

Dengan semakin banyaknya bank yang menawarkan produk dan jasa perbankan syariah, kehadiran logo iB (ai-Bi) akan memudahkan masyarakat untuk mengenali secara cepat dan menemukan kelebihan layanan perbankan syariah untuk kebutuhan transaksi keuangannya.

Jadi iB (ai-Bi) perbankan syariah itu bukan merujuk kepada nama bank tertentu. iB (ai-Bi) merefleksikan kebersamaan seluruh bank-bank syariah di Indonesia untuk melayani seluruh masyarakat Indonesia tanpa terkecuali.

Sumber : Bank Indonesia.

2 Komentar

Filed under Ekonomi, Ekonomi Islam, Pengetahuan, perbankan syariah, uang dan perbankan

Sopir Bajaj dan Efisiensi Mekanisme Pasar

Sabtu pagi kira-kira jam 9 pagi, planetarium di Taman Ismail Marzuki (TIM) Jakarta disesaki oleh anak TK dan SD yang tengah melakukan study tour ke obyek wisata pendidikan tersebut. Saking banyaknya anak-anak yang melakukan study tour, pengunjung umum (termasuk kami) kehabisan tiket untuk pertujukan pertama dan kedua. Pertunjukan ketiga baru akan mulai jam 1 siang, sedangkan loket tiket baru akan buka jam 12 siang. Untuk mengisi kekosongan ini, kami memutuskan untuk makan di es krim ragusa di jalan Veteran II samping masjid Istiqlal.

Perjalanan dari TIM menuju Jalan Veteran dapat ditempuh dengan menggunakan bajaj. Di depan TIM banyak sekali bajaj yang “ngetem“. Tarif bajaj dari TIM ke jalan Veteran sebesar Rp. 10.000. Awalnya sopir bajaj menetapkan tarif bajaj Rp. 15.000, akan tetapi sopir bajajnya kemudian menyetujui tarif Rp. 10.000 ketika kami tawar. Penawarannya pun tidak alot, sopir bajaj tersebut langsung setuju tanpa basa-basi. Rute yang dilalui bajaj melintasi wilayah Kramat, Senen, RSPAD Gatot Subroto, Lapangan Banteng, Kementerian Keuangan, Istiqlal hingga jalan Veteran, jalannya memutar karena memang peraturannya seperti itu. Kami sedikit bingung mengapa sopir bajaj tersebut menetapkan tarif Rp. 10.000 untuk jarak tempuh itu.

Setelah selesai menyantap es krim ragusa, kami berjalan menuju Monas hingga akhirnya tiba di depan kedutaan Amerika Serikat. Disana kami menyetop bajaj yang sedang lewat, tarifnya Rp. 15.000 ke TIM tidak boleh kurang. Tawar menawar berlangsung alot, sopir bajaj tersebut ngotot dan hendak pergi lagi, kami pun menyetujuinya karena di daerah tersebut jarang dilewati kendaraan umum termasuk bajaj. Kami pun rela membayar lebih mahal untuk jarak yang lebih dekat dari bajaj pertama tadi. Jarak yang ditempuh dari depan kedutaan Amerika Serikat hingga TIM jauhnya hanya setengah lebih sedikit dari TIM menuju Jl. Veteran Samping Istiqlal tadi, akan tetapi kami membayar lebih mahal padahal jaraknya lebih dekat.

Kami sadar bahwa ada pelajaran yang dapat diambil dari dua kejadian tadi. Pertama, sewaktu di depan TIM banyak sekali bajaj yang “ngetem” dan lalu lalang di sana. Sopir bajaj pertama mau menerima tarif Rp. 10.000 karena kami memiliki banyak pilihan, jika bajaj yang ini terlalu mahal, kami bisa beralih ke bajaj lain. Kemudian kejadian kedua di depan kedutaan Amerika Serikat, sopir bajaj kedua ini mempunyai posisi tawar yang lebih bagus, dikarenakan tidak ada pesaing, maka sopir bajaj kedua menetapkan harga sekehendaknya sendiri. Dua kasus ini merupakan gambaran dan contoh kecil bagaimana dari sebuah persaingan memunculkan harga yang efisien dan kompetitif tanpa adanya penetapan harga yang memaksanya.

Jadi pelajaran yang dapat diambil adalah betapa mekanisme pasar telah menciptakan sebuah efisiensi, tentu saja konsumen diuntungkan karena mendapat harga yang sepantasnya. Hal ini bukan berarti bahwa mekanisme pasar menzalimi produsen karena mendapat profit yang kecil (sopir bajaj pertama mendapat profit lebih kecil dibanding sopir kedua). Dalam hal ini, keuntungan diambil secara wajar, sopir bajaj pertama menerima tawaran Rp.10.000 karena dia berpikir bahwa uang tersebut mampu menutupi ongkos produksi yang dikeluarkan dan juga menghasilkan laba (ingat : tidak ada orang yang mau menerima keuntungan kecil dan rugi begitu saja), sedangkan sopir bajaj kedua, profit yang diterima terlalu tinggi. Padahal akan terasa adil jika keuntungan diambil secara wajar tanpa merugikan orang lain, tidak karena keterpakasaan serta tidak karena ada kesempatan dalam kesempitan. Tanpa adanya persaingan, maka produsen akan seenaknya menetapkan harga dengan tidak adil, yang bisa dikatakan zalim.

Dalam ekonomi Islam sendiri jelas dan dengan tegas dikatakan bahwa tidak boleh ada yang menzalimi dan dizalimi. Ini hanya gambaran kecil yang terdiri dari dua kasus transaksi. Silahkan anda membayangkan skala yang lebih luas, untuk ukuran Indonesia misalnya yang mana bisa terjadi ratusan juta transaksi setiap harinya. Akhir kata, mekanisme pasar yang adil merupakan jalan menuju efisiensi ekonomi dan tingkat harga yang lebih adil.

4 Komentar

Filed under Ekonomi, Ekonomi Islam, experience

Prinsip-prinsip Ekonomi Islam

Secara umum prinsip-prinsip ekonomi menjadi 3 kelompok besar. Masing-masing kelompok besar ini membentuk suatu bangunan yang akan menjadi prinsip ekonomi islam.

Bagian pertama (nilai universal) yang menjadi teori dari ekonomi islam dan menjadi landasan ekonomi islam yaitu:

  • Tauhid (keesaan Tuhan), merupakan pondasi ajaran Islam. Segala sesuatu yang kita perbuat di dunia nantinya akan dipertanggungjawabkan kepada Allah SWT. Sehingga termasuk didalamnya aktivitas ekonomi dan bisnis nantinya akan dipertanggungjawabkan juga.
  • ‘Adl (keadilan). Allah SWT telah memerintahkan manusia untuk berbuat adil. Adil yang dimaksud disini adalah tidak menzalimi dan tidak dizalimi, sehingga penerapannya dalam kegiatan ekonomi adalah manusia tidak boleh berbuat jahat kepada orang lain atau merusak alam untuk memperoleh keuntungan pribadi.
  • Nubuwwah (kenabian). Setiap muslim diharuskan untuk meneladani sifat dari nabi Muhammad SAW. Sifat-sifat Nabi Muhammad SAW yang patut diteladani untuk diterapkan dalam kehidupan sehari-hari khususnya dalam bidang ekonomi yaitu : Siddiq (benar, jujur), Amanah (tanggung jawab, kepercayaan, kredibilitas), Fathanah (Kecerdikan, kebijaksanaan, intelektualita) dan tabligh (komunikasi, keterbukaan, pemasaran).
  • khilafah (pemerintahan). Dalam Islam, peranan yang dimainkan pemerintah terbilang kecil akan tetapi sangat vital dalam perekonomian. Peranan utamanya adalah memastikan bahwa perekonomian suatu negara berjalan dengan baik tanpa distorsi dan telah sesuai dengan syariah.
  • Ma’ad (hasil). Imam Ghazali menyatakan bahwa motif para pelaku ekonomi adalah untuk mendapatkan keuntungan/profit/laba. Dalam islam, ada laba/keuntungan di dunia dan ada laba/keuntungan di akhirat.

Bagian kedua (prinsip-prinsip derivatif) merupakan prinsip-prinsip sistem ekonomi islam yang juga menjadi tiang ekonomi islam yaitu:

  • Multitype Ownership (kepemilikan multijenis) merupakan turunan dari nilai tauhid dan adil. Dalam ekonomi Islam, kepemilikan swasta atau pribadi tetap diakui. Akan tetapi untuk menjamin adanya keadilan, maka cabang-cabang produksi yang strategis dapat dikuasai oleh negara.
  • Freedom to act (Kebebasan bertindak atau berusaha) merupakan turunan dari nilai nubuwwah, adil dan khilafah. Freedom to act akan menciptakan mekanisme pasar dalam perekonomian karena setiap individu bebas untuk bemuamalah. Pemerintah akan bertindak sebagai wasit yang adil dan mengawasi pelaku-pelaku ekonomi serta memastikan bahwa tidak terjadi distorsi dalam pasar dan menjamin tidak dilanggarnya syariah.
  • Social Justice (Keadilan Sosial) merupakan turunan dari nilai khilafah dan ma’ad. Dalam ekonomi islam, pemerintah bertanggungjawab menjamin pemenuhan kebutuhan dasar rakyatnya dan menciptakan keseimbangan sosial antara kaya dan miskin.

Teori ekonomi islam dan sistemnya belumlah cukup tanpa adanya manusia yang menerapkan nilai-nilai yang terkandung didalamnya. Dengan kata lain, adanya manusia yang berakhlak adalah hal mutlak dalam ekonomi. Kinerja suatu bisnis atau ekonomi tidaklah bergantung kepada teori dan sistemnya saja, melainkan pada man behind the gun-nya. Oleh karena itu akhlak menjadi bagian ketiga dan merupakan atap yang menaungi ekonomi islam.

Tinggalkan sebuah Komentar

Filed under Ekonomi, Ekonomi Islam

Dampak Positif Investment Grade Bagi Indonesia

Pada tanggal 15 Desember 2011 Salah satu lembaga pemeringkat, Fitch Ratings melakukan upgrade terhadap peringkat sovereign Indonesia untuk foreign currency long-term senior debt pada BBB- dengan outlook stable. Hal ini tentu membawa keuntungan tersendiri bagi perekonomian Indonesia setelah peringkat investment grade lepas dari Indonesia 14 tahun sebelumnya. Berikut ini adalah keuntungan yang didapat dengan diraihnya kembali peringkat investment grade:

  1. Meningkatkan aksesibiltas kepada sumber-sumber pendanaan internasional dengan biaya (cost of fund) yang lebih murah.
  2. Meningkatkan capital inflow ke Indonesia.
  3. Memperluas investor base dan peningkatan investasi jangka panjang.
  4. Mendorong perbaikan indikator pasar keuangan Indonesia.
  5. Mendorong Peningkatan batas atas atau ceiling dari credit rating sektor swasta di Indonesia.
  6. Mencerminkan penurunan sovereign risk Indonesia.

Sumber : Direktorat Internasional Bank Indonesia. Bagi anda yang ingin membaca laporan dan artikelnya lebih lengkap, dapat di download langsung disini.

6 Komentar

Filed under Ekonomi, Ekonomi Islam, Pasar Modal, perbankan syariah

Mencari bentuk Kompensasi yang Tepat terhadap Naiknya Harga BBM

Bahan Bakar Minyak (BBM) direncanakan akan naik 1 april mendatang akibat akan dipangkasnya subsidi BBM. Kebijakan yang kurang bersahabat ini menuai banyak protes, terutama dari masyarakat. Pemerintah berdalih bahwa kenaikan harga minyak dunia, Indonesia kehabisan minyak untuk ditambang dan demi mengefisiensikan anggaran sebagai alasan untuk mencabut subsidi BBM. Akan tetapi, rakyat sudah terlanjur menikmati subsidi selama bertahun-tahun sehingga sangat sulit dan berat rasanya jika harga BBM naik.

Kenaikan BBM akan menimbulkan masalah seperti inflasi akibat naiknya biaya transportasi dan tarif dasar listrik (TDL) seiring naiknya harga BBM. Banyak kalangan yang meminta agar Pemerintah menunda atau membatalkan kenaikan harga BBM. Berbagai pendapat dikemukakan, mulai dari penghematan pos-pos anggaran lain hingga nasionalisasi perusahaan minyka asing. Namun, jika harga BBM mesti naik, kompensasi seperti apa yang akan diberikan kepada rakyat?.

Jika harga BBM subsidi naik Rp 1.500 menjadi Rp. 6.000 maka pemerintah akan mendapat penghematan Rp 57 triliun (mediabisnisdaily.com, 24/02/12). Pemerintah dalam usulan RAPBN-P 2012 akan memberikan bantuan langsung sementara masyarakat (BLSM) kepada mereka yang paling merasakan imbas kenaikan harga BBM sebesar Rp150.000 per bulan selama sembilan bulan kepada 18,5 juta rumah tangga sasaran (Antaranews.com, 8/03/12). Akan tetapi bantuan langsung tunai ini menuai kritik yang tak kalah pedasnya dengan kenaikan harga BBM. Ada yang menyebutnya sebagai kampanye terselubung dan ada juga yang mengaggap bahwa sebaiknya kompensasi diberikan dalam bentuk kailnya, bukan ikan.

Saya setuju bahwa kompensasi harus diberikan kailnya, tidak dalam bentuk ikan. Dahulu, Bantuan Langsung Tunai (BLT) sering salah sasaran hingga mencapai angka 4,5 % (detik, 10/06/2008), angka itu jelas sangat besar. Apalagi dalam APBN-P 2012 dana BSLM dianggarkan sebesar Rp. 25,6 triliun (Antaranews.com, 8/03/12). Sebenarnya dana sebesar itu dapat digunakan untuk perbaikan sarana dan prasarana yang menunjang kegiatan ekonomi khususnya kepada warga yang merasakan dampak langsung dari kenaikan BBM. Sarana dan prasarana meliputi jembatan, irigasi, jalanan, sanitasi dan lain-lain. Kalau perlu gunakan seluruh anggaran yang dapat dihemat dari pencabutan subsidi sebesar Rp. 56 triliun untuk pembangunan fisik.

Di banyak media, sering kita melihat berita jembatan putus yang melumpuhkan aktivitas ekonomi, jalanan rusak yang dapat merusak hasil panen petani ketika akan dibawa ke pasar, sawah yang kering akibat irigasi tidak berfungsi dan dam yang rusak, sanitasi warga yang buruk dan lain-lain. Dengan memperbaiki infrastrukur sebenarnya sudah cukup untuk mengkompensasi BBM, tidak hanya Rp. 25 triliun bahkan bisa juga Rp. 56 triliun penghematan digunakan untuk kompensasi kenaikan harga BBM ini. Toh, nantinya rakyat juga akan menikmati keuntungannya jika infrastruktur rusak yang sering mengganggu aktivitas ekonomi diperbaiki. Menurut saya, gunakan sisa penghematan untuk itu.

1 Komentar

Filed under Ekonomi, Ekonomi Islam, Energi

Andai Timnas Sepakbola Yugoslavia masih ada

Yugoslavia pecah menjadi banyak negara akibat perpecahan etnis. Negara-negara termasuk pecahan Yugoslavia yaitu Serbia, Kroasia, Slovenia, Bosnia-Herzegovina, Montenegro dan Macedonia. Tulisan saya kali ini murni berbicara tentang sepakbola, dan tidak ada hubungannya sama sekali dengan perpolitikan atau ideologi apapun, hanya membahas masalah seputar sepakbola. Dalam persepakbolaan internasional, negara-negara pecahan Yugoslavia tersebut seringkali menjadi kuda hitam yang merusak dominasi timnas-timnas mapan Eropa dan Amerika Latin. Jika saja Negara Yugoslavia masih ada, pastilah akan menjadi timnas sepakbola yang disegani.

Dalam Rangking FIFA, prestasi negara-negara pecahan Yugoslavia ini tidak bisa dibilang buruk bahkan bisa dibilang luar biasa untuk ukuran negara-negara yang baru merdeka dan jumlah penduduk yang sedikit. Berdasarkan Data FIFA (7 Maret 2012), Kroasia bertahta di peringkat 10, Bosnia-Herzegovina 21, Serbia 26, Slovenia 28, Montenegro 44 dan Macedonia 102. Tidak mengherankan jika peringkat FIFA timnas negara-negara pecahan Yugoslavia cukup “berwibawa”. Bahkan beberapa pemainnya merupakan tulang punggung dari klub sepakbola elite Eropa.

Ayo kita bayangkan kira-kira seperti apa line up timnas Yugoslavia saat ini. Dimulai dari penjaga Gawang, ada Samir Handanovic, kiper timnas Slovenia yang dipercaya menjadi kepercayaan dibawah gawang Udinese. Dalam bertahan, pemain depan lawan dijamin akan kesulitan menembus pertahanan yang dijaga oleh Branislav Ivanovic (Chelsea/Serbia), Aleksandar Kolarov (Manchester City/Serbia), Nemanja Vidic (Manchester United/Serbia) dan Vedran Corluka (Bayer Leverkusen/Kroasia). Untuk urusan kreasi serangan, para striker akan dimanjakan oleh bola matang dari Niko Kranjcar dan Luka Modric (Tottenham Hotspur/Kroasia) dan Dejan Stankovic (Inter Milan/Serbia). Dan untuk mencetak gol barisan penyerang seperti Mirko Vucinic (Juventus/Montenegro), Ivica Olic (Bayern Munich/Kroasia) dan Edin Dzeko (Manchester City/Bosnia-Herzegovina) siap menggedor pertahanan lawan. Beberapa dari mereka mungkin kurang cocok jika dipadukan satu sama lain, akan tetapi masih banyak lagi pemain-pemain hebat lainnya.

Bisa dibayangkan jika timnas sepakbola Yugoslavia masih ada, bukan tidak mungkin mereka akan menjadi jawara Eropa. Kemampuannya bisa saja lebih hebat dari timnas Inggris atau Portugal sekalipun. Akan tetapi ini semua cuma bayangan dan angan-angan (baca: mimpi), tampaknya tak akan pernah menjadi kenyataan lagi.

1 Komentar

Filed under olahraga, sepakbola

Pembangunan Jembatan Selat Sunda : Pilih APBN atau Swasta?

Jembatan Selat Sunda (sumber gambar : vivanews.com)

Jika jadi dibangun, jembatan selat sunda akan menjadi jembatan terpanjang di Asia atau bahkan dunia. Jembatan yang dijadwalkan akan mulai dibangun tahun 2015 dan selesai 2025 ini memiliki panjang 29 kilometer yang menghubungkan pulau Jawa dan Sumatera. Tidak hanya sekedar pembangunan jalan raya dan kereta api, rencananya jembatan ini juga akan dilewati oleh sambungan listrik, air, minyak/gas dan telekomunikasi. Tak tangung-tanggung, biaya pembangunan jembatan ini mencapai $ 25 miliar atau Rp. 216 triliun. Rencananya, pembangunannya akan dibagi 30 % dari APBN dan 70 % Swasta.

Biaya yang sangat besar itu cukup wajar mengingat kondisi laut yang akan dilewati jembatan itu bisa dibilang “keras”. Di dekat jembatan ada gunung Krakatau yang pernah meletus dengan hebatnya pada tahun 1883, kemungkinan adanya patahan, dan ada kandungan chlorida dan sulfat yang dapat merusak material bangunan. Maka bangunan jembatan selat sunda harus benar-benar kuat dan berkualitas, tahan terhadap gempa hingga skala diatas 9 skala richter serta teknologi yang digunakan untuk pembangunan jembatan harus benar-benar terbarukan.

Jembatan selat sunda memang sangat dibutuhkan, meningkatnya kegiatan ekonomi antara Jawa dan Sumatera serta visi menyatukan Nusantara menjadi alasannya. Penumpukan truk-truk dan kendaraan lain di pelabuhan merak sudah menjadi hal yang lumrah, konon antrian truk ini sudah berlangsung bertahun-tahun. Keadaan inilah yang membuat jembatan selat sunda mendesak untuk segera dibangun.

Dengan besarnya biaya pembangunan jembatan tersebut, sumber pembiayaan mana yang tepat, APBN atau swasta?. Jika kita bandingkan seluruh ongkos membangun jembatan ini dengan APBN, maka rasionya 20 % lebih digunakan untuk jembatan tersebut. Selain memberatkan APBN, pembangunan megaproyek dengan skala yang benar-benar mega ini dapat saja menimbulkan kecemburuan pemerintah daerah lain jika dibiayai langsung sepenuhnya oleh pemerintah pusat.

Pembangunan yang dibiayai oleh swasta akan dapat menguntungkan semua pihak bukan saja investor bersangkutan, mulai dari pemerintah pusat sendiri, pemda sampai rakyat kecil. Ada beberapa keuntungan jika jembatan ini dibangun oleh swasta. Pertama, lebih efisien, efektif dan transparan. Pada prinsipnya investor memang akan mencari keuntungan, maka pembangunan jembatan akan efisien. Kemudian ketika jutaan nyawa melewati jembatan, maka tidak ada tempat untuk membuat jembatan kualitas “kw“, rusaknya jembatan dikemudian hari adalah kerugian besar bagi investor. Jadi jembatan akan benar-benar dibangun dengan kualitas nomor satu. Bagaimana dengan transparansi? tak usah diragukan lagi, publikasi laporan keuangan atau suatu proyek yang digarap swasta bukan lagi barang baru, apalagi bagi perusahaan besar.

Kedua, mengurangi kemungkinan penyalahgunaan dana proyek yang besar jika pembiayaan berasal dari APBN. Penyalahgunaan (baca : korupsi) proyek, proyek apapun itu sepertinya sudah menjadi hal yang biasa diberitakan di beritakan media massa, apapun itu besar atau kecil, penting atau tidak, asalkan menghasilkan uang selalu disalahgunakan. Apalagi dengan pembangunan jembatan yang mencapai Rp. 216 triliun ini pasti akan menjadi lahan empuk untuk disalahgunakan. Belum lagi jika timbul kecemburuan pemerintah daerah lain jika membangun megaproyek dari APBN. Maka untuk mengurangi penyalahgunaan, peran pemerintah didalam membangun jembatan selat sunda harus dikurangi agar lebih efisien, efektif dan transparan.

Ketiga, pemerintah tidak perlu mengeluarkan uang untuk jembatan selat sunda dari APBN jika ada swata yang mau membiayai. Adanya peran swasta yang membiayai maka ada keuntungan ekonomi disitu. Pemerintah dapat mengalihkan dana yang tadinya untuk membuat jembatan selat sunda ke sektor publik yang dimata swasta kurang menguntungkan seperti pembangunan jalan non-tol, jembatan non-tol, taman kota, transportasi massal, irigasi, selokan/drainase umum, bendungan/waduk/dam, pengolahan sampah atau bisa juga untuk pengadaan alutsista. Jadi peran pemerintah yang minim di jembatan selat sunda dapat meningkatkan pemerataan dan mengentaskan kemiskinan. Ingat sampai saat ini terutama di Kawasan Timur Indonesia masih banyak fasilitas publik yang kondisinya jauh dari layak. Maka alangkah baiknya jika jembatan selat sunda diserahkan kepada swasta dan pemerintah konsentrasi untuk pemerataan pembangunan. Jika ada swasta yang mau membangun jembatan selat sunda, kenapa tidak?.

7 Komentar

Filed under Ekonomi