Pembiayaan (financing) adalah salah satu tugas utama bank, yaitu pemberian fasilitas penyediaan dana untuk memenuhi kebutuhan pihak-pihak yang merupakan defisit unit (Syafi’i Antonio:2009)
Jenis-jenis pembiayaan :
- Dilihat dari segi kegunaan
- Pembiayaan investasi, Merupakan pembiayaan jangka panjang yang biasanya digunakan untuk keperluan perluasan usaha atau membangun proyek/pabrik baru atau untuk keperluan rehabilitasi. Contohnya adalah pembangunan pabrik atau membeli mesin-mesin.
- Pembiayaan modal kerja, Merupakan pembiayaan yang digunakan untuk keperluan meningkatkan produksi dalam operasionalnya. Contohnya adalah pembelian bahan baku, gaji pegawai, atau biaya lainnya yang berkaitan dengan proses produksi perusahaan.
- Dilihat dari segi tujuan pembiayaan
- Pembiayaan produktif, Pembiayaan yang diberikan untuk menghasilkan barang atau jasa.
- Pembiayaan konsumtif, Pembiayaan yang digunakan untuk dikonsumsi secara pribadi. Contohnya pembiayaan untuk perumahan, mobil pribadi, dan lainnya.
- Pembiayaan perdagangan, Pembiayaan kepada pedagang dan digunakan untuk membiayai aktivitas perdagangannya seperti untuk membeli barang dagangan yang pembayarannya diharapkan dari hasil penjualan barang dagangan tersebut.
- Dilihat dari segi jangka waktu
- Pembiayaan jangka pendek, Pembiayaan yang memiliki jangka waktu kurang dari 1 tahun atau paling lama 1 tahun dan biasanya untuk keperluan modal kerja.
- Pembiayaan jangka menengah, Pembiayaan berkisar antara 1 tahun sampai dengan 3 tahun dan biasanya untuk keperluan investasi.
- Pembiayaan jangka panjang, Pembiayaan yang memiliki jangka waktu di atas 3 tahun atau 5 tahun. Biasanya untuk investasi jangka panjang seperti perkebunan karet, kelapa sawit atau manufaktur.
Sebelum memberikan pembiayaan , bank melakukan analisis terlebih dahulu. Berikut ini merupakan prinsip-prinsip analisis pembiayaan:
Prinsip 6 C
- Character. Meliputi kemauan dan kemampuan nasabah untuk membayar. Sumber analisis: daftar riwayat hidup calon debitur.
- Capacity. Melihat sejauhmana kemampuan calon debitur untuk menghasilkan atau mengelola keuangan untuk memenuhi kewajibannya. Sumber analisis: laporan keuangan yang sudah berjalan, rencana bisnis dan keuangan.
- Capital. Bertujuan untuk mengetahui struktur modal calon debitur. Berapa yang berasal dari perusahaan sendiri dan dari pihak lain. Sumber analisis: perhitungan working capital, modal tertanam, debt to equity ratio.
- Collateral. Merupakan barang yang diserahkan oleh debitur sebagai jaminan atas pembiayaan. Syarat jaminannya dapat diidentifikasi, dapat ditentukan nilainya, marketable, tidak mudah rusak/berubah bentuk.
- Condition of Economic. Situasi dan kondisi politik, sosial, ekonomi, budaya yang mempengaruhi perekonomian yang mungkin akan dapat mempengaruhi kelancaran usaha calon debitur. Contoh: kebijakan moneter, kebijakan pemerintah dan perpajakan.
- Constraint. Adalah kendala apa saja yang mungkin akan menghambat usaha calon debitur.
Prinsip 7 P
- People. Penilaian kinerja terhadap calon debitur dan juga mitra usahanya.
- Purpose. Penilaian atas maksud dan tujuan permohonan pembiayaan oleh calon debitur.
- Party. Mengklasifikasi debitur berdasarkan modal, kebutuhan, skala usaha dan legalitas.
- Payment. Penilaian terhadap sumber-sumber pengembalian pembiayaan agar penyelesaian pembiayaan sesuai dengan kesepakatan dan dapat dilaksanakan tanpa hambatan.
- Prospect. Yaitu untuk menilai harapan ke depan terutama terhadap objek pembiayaan yang dibiayai.
- Profitability. Artinya pembiayaan yang dibiayai oleh bank akan memberikan keuntungan bagi kedua belah pihak baik bank maupun nasabah.
- Protection. Artinya perlindungan terhadap objek pembiayaan yang dibiayai. Bank harus menguasai agunan, baik yang berupa fixed asset maupun non fixed asset.
Prinsip 7A
- Aspek hukum. Penilaian kelengkapan dan keabsahan surat-surat atau dokumen yang dimiliki seperti izin-izin usaha atau dokumen pendukung lainnya.
- Aspek pemasaran. Dilakukan untuk menilai prospek pasar yang akan dimasuki, seberapa besar pasar dan peluang pasar yang ada dan persaingannya.
- Aspek keuangan. Dengan memperhatikan sumber-sumber dana yang akan diperoleh untuk membiayai usaha serta proyeksi neraca dan laporan laba rugi untuk beberapa periode ke depan.
- Aspek teknis atau operasional. Dikaitkan dengan penentuan lokasi usaha, tata letak dan teknologi yang digunakan si calon debitur.
- Aspek ekonomi sosial. Apakah kehadiran usaha yang dibiayai memiliki dampak ekonomi dan sosial.
- Aspek organisasi dan manajemen. Menilai kebutuhan tenaga kerja yang dimiliki perusahaan baik secara kualitas maupun kuantitas serta bagaimana perencanaan yang dimiliki sampai dengan pengawasan usaha yang dijalani.
- Aspek amdal. Apakah usaha yang dijalankan memiliki dampak usaha terhadap lingkungan seperti tanah, air, udara, maupun manusia.
Tujuan dari analisis pembiayaan dengan prinsip-prinsip yang telah dijelaskan di atas bertujuan untuk mengantisipasi kemungkinan gagal bayar dari pembiayaan yang diberikan bank kepada nasabah. Karena dana yang digunakan untuk pembiayaan berasal dari pihak ketiga (nasabah) maka bank harus bisa menjamin ketersediaan dana apabila sewaktu-waktu dana tersebut ditarik nasabah sehingga bank wajib menjaga kelancaran pengembalian pembiayaan. Dana pihak ketiga yang dihimpun bank termasuk dana berbiaya karena bank memiliki kewajiban untuk memberikan imbalan atau bagi hasil. Imbalan ini diperoleh bank dari kegiatan pembiayaan.
Dalam menentukan imbalan pembiayaan, bank tidak sembarang menetapkannya. Sebelumnya bank akan menghitung biaya-biaya yang harus dikeluarkan bank untuk setiap rupiah dana yang dihimpunnya dari berbagai sumber sebelum dikurangi likuiditas wajib dan biaya lainnya seperti overhead cost, pajak, dan margin yang ditetapkan bank. Dari hasil perhitungan itu akan diperoleh persentase tingkat imbalan pembiayaan atau bisa juga disebut pricing pembiayaan.
Pada bank konvensional istilah pricing pembiayaan adalah base lending rate. Untuk menentukan cost of fund, bank konvensional mengacu pada suku bunga simpanan yang telah ditetapkan. Sedangkan bank syariah masih mengikuti acuan suku bunga simpanan seperti bank konvensional untuk bersaing dengan bank konvensional.
Untuk menghitung besarnya biaya dana atau cost of funds terdapat beberapa konsep yang dianut oleh setiap bank, di antaranya adalah:
- Weighted Average Cost of Funds Method (WACOF) atau Metode Biaya Dana Rata-Rata Tertimbang.
- Historical Average Cost of Funds Method atau Metode Biaya Dana Rata-Rata Historis.
- Marginal Cost of Funds Method atau Metode Biaya Dana Marginal.
Namun metode yang sering digunakan oleh bank-bank komersial adalah metode WACOF (Soetanto Hadinoto:2008).
Weighted Average Cost of Funds Method (WACOF)
Metode perhitungan biaya dana ini dilakukan dengan memperhatikan komposisi serta peran masing-masing sumber dana secara proporsional sehingga dapat menggambarkan biaya dana yang dihimpun oleh bank secara keseluruhan. Dengan memperhitungkan besarnya Giro Wajib Minimum ditambah Kas Minimum akan menghasilkan besarnya Reserve Requirement yang harus dipelihara oleh bank. Perhitungan dengan metode ini dilakukan dengan menjumlahkan seluruh dana berbiaya yang dihimpun kemudian membuat share atau komposisi dana dengan pembobotan dalam persentase (%), tingkat bunga masing-masing sumber dana, besarnya Reserve Requirement (RR) yang terdiri dari GWM dan Kas Minimum, berdasarkan besarnya RR hitung biaya bunga efektif yang ditanggung.
Contoh perhitungan COLF dengan metode WACOF:
Perhitungan yang dilakukan:
- Interest effective merupakan suku bunga efektif yang menjadi beban bank, yaitu Suku Bunga dibagi dengan 1-RR
- Cost of contribution merupakan kontribusi biaya bunga yang dihitung dengan mengalikan interest effective (%) dengan komposisi (%)
- Cost of fund dari dana yang dihimpun bank diperoleh dengan menjumlahkan masing-masing cost of contribution sebesar 9,29%
Berdasarkan COLF 9,29% maka bisa dihitung Base Lending Rate bank sebagai berikut:
Cost of Loanable Funds 9,29%
Margin/Spread 2,00% +
COLF+Margin 11,29%
PPh 35% + Margin 2% 0,70%
OHC 2,00%
Risk/Premium 1,50% +
Base Lending Rate 15,49%
Daftar Pustaka
Kasmir. Analisis Laporan Keuangan. Jakarta: Penerbit PT. RajaGrafindo. 2008.
Kasmir. Manajemen Perbankan. Jakarta: Penerbit PT. RajaGrafindo. 2008.
Slamet Riyadi. Banking Assets and Liablitiy Management. Jakarta: Lembaga Penerbit Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia. 2006.
Soetanto Hadinoto. Bank Strategy on Funding and Liability Management. Jakarta: Penerbit PT. Elex Media Komputindo. 2008.
Muhammad Syafi’I Antonio. Bank Syariah dari teori ke praktek. Jakarta: Gema Insani. 2009.